Ribuan Jamaah Hadiri Yasin Tahlil dan Do'a Malam Ke-7 Almarhum Abuya Thoha

    BANYUMAS - Lautan Cinta ribuan Jamaah warga nahdliyin Parakan Onje, Kedungbanteng, Banyumas, menghadiri acara Yasin, tahlil dan do'a malam ke-7 meninggalnya almarhum Abuya KH Muhammad Thoha Alawy al-Hafidz, di Kediaman, Masjid dan Serambi, Aula PonPes di komplek Pondok Pesantren Ath-Thohiriyah Karangsalam Kidul, Kedungbanteng, Kamis malam (05/09/2024).

    Putra menantu pertama Gus M. Sadullah mengatakan, mulai dari malam ke-1 sampai malam ke-7 malam ini acara do'a dan tahlil untuk almarhum Abuya KH Muhammad Thoha Alawy al-Hafidz yang dimulai selepas Sholat Isya’ selalu di penuhi ratusan tokoh agama, tokoh masyarakat, warga nahdliyin, kalangan santri putra-putri, para alumni Ponpes Ath-Thohiriyah khususnya dan Ponpes lainnya yang ada di Banyumas.

    "Dalam acara Yasin, Tahlil dan Do'a, dimulai dengan pembacaan ayat-ayat Al-Quran, kalimat thayyibah, dan do'a untuk almarhum, acara tahlilan ini tidak hanya menjadi bentuk penghormatan terakhir kepada Almarhum, tetapi juga menjadi bukti kuatnya tradisi dan kebersamaan masyarakat Kedungbanteng khususnya dan Banyumas pada umumnya untuk mendo'akan Almarhum, " ungkapnya.

    Untuk diketahui tahlilan malam Ke-7 dikemas dengan, Pembukaan, Tawasul,  Pembacaan Yasin oleh Gus Muhammad Faqih Mubassyir, Dzikir dan Tahlil dipimpin oleh KH Mughni Labib, Doa pertama oleh KH Zainurrahman Al Hafidz, Do'a kedua KH. Abdul Muid (Solo), dan KH Abdul Hamid (Dawar Boyolali), Do'a selanjutnya berurutan oleh para ulama sepuh.

    Sambutan Sohibul bait oleh Kiai Imam Mujahid, dilanjutkan sambutan dari PCNU Banyumas: Prof. DR. KH. M Roqib, Selanjutnya Mauidzah Hasanah oleh Habib Muhammad Al Habsyi, dan Do'a penutup dipimpin KH. Taefur Arofat.

    Acara Yasin, Tahlil dan Do'a sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari masyarakat muslim di Banyumas khususnya dan Indonesia umumnya, untuk bersama-sama bersilaturrahmi, mengenang hari kematian kerabat serta keluarga mereka dan saudara. Tahlilan biasanya dilakukan pada hari ke 1 sampai 7 hari, 40 hari, 100 hari dan 1, 2, 3 tahun, tahun setelah seseorang meninggal dunia. Dan live di :  https://www.youtube.com/live/-b9UZsNRFFM?si=98Lgb8nSl-KtgZB0

    (N.Son/Djarmanto-YF2DOI)

    jawa tengah banyumas berita pondok pesantren di banyumas terkini dan terbaru
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Rabu Wekasan, Majlis Dzikir Isroil Rejasari...

    Artikel Berikutnya

    Anggota ORARI Lokal Kabupaten Banyumas laksanakan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri Lakukan Asistensi ke Polda Jateng 
    Polri Tegas, Pelaku Penembakan Polisi di Sumbar di PTDH
    Hendri Kampai: Bertani Itu Merugi! Jeritan Petani yang Terabaikan
    Pemerintah Indonesia Berhasil Menaikkan Pajak dan Menurunkan Subsidi, Menteri Keuangan Terbaiknya di Mana?
    Warga Perumahan Griya Satria Bantarsoka Donor Darah 

    Ikuti Kami